Untuk Mengembangkan Kedisiplinan,Sipropam Polres Serang Berikan Tindakan Disiplin Kepada Personel Yang Terlambat Mengikuti Apel Pagi
Polres Serang – Tidak mengikuti apel pagi, personil Satuan Pamobvit Polres Serang diberikan hukuman disiplin oleh anggota Provost Sie Propam, Senin (22/4/2024).
Personel tersebut diberi hukuman disiplin berupa salam olah raga dengan melaksanakan lari 4 putaran mengelilingi lapangan serta push up sebanyak 20 kali.
“Yang bersangkutan tidak melaksanakan apel pagi, padahal sudah menjalani cuti lebaran. Sangsi ini berlaku pada personil lainnya yang melanggar disiplin,” ungkap Kasi Propam Ipda P Rangkuti kepada media.
Dalam kesempatan itu, Rangkuti mengatakan bahwa sangsi disiplin ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Kabag Sumda sebagai catatan karier anggota bersangkutan. Oleh karenanya, Kasi mengingatkan kepada seluruh personil untuk menegakkan disiplin dalam bekerja.
“Jadi sangsi ini tidak selesai hanya dengan menjalani hukuman, melainkan akan dilaporkan kepada bagian SDM untuk menjadi catatan,” tandasnya.