Oborfaktanews

Berita Terlengkap Terpercaya

News

Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jawilan Polres Serang Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Surat Kehilangan Dan SKCK

Polres Serang – Kegiatan pelayanan masyarakat penertiban SKCK di Unit Intelkam dan laporan pengaduan Masyarakat di Sentral Pelayanan Terpadu Polsek Jawilan, Dalam kegiatan pelayanan penertiban SKCK pada unit Intelkam Polsek Jawilan melayani warga sebagai Pemohon SKCK.

Dengan Sikap Humanis Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun (5S) Yang Dilakukan Briptu M. Khaerudin yang merupakan Sentral Pelayanan Masyarakat, Dengan cepat dalam pelayanan selalu di utamakan agar masyarakat bisa melaksanakan aktifitas yang lain dan merasa puas atas pelayanan Kepolisian” tuturnya, Senin (06/05/2024).

Seperti yang disampaikan oleh Saudara Aminudin selaku pemohon SKCK menyampaikan bahwa proses penertiban skck pada Polsek Jawilan sangat cepat dan juga petugas yang melayani juga sangat ramah, Selain itu untuk pembayaran pembuatan skck sebesar Rp. 30.000,- sesuai dengan kwitasi yang diterima dan tidak ada biaya tambahan apapun. Dan disampaikan bahwa merasa Puas Atas Pelayanan di Polsek Jawilan.

Pada sentra pelayanan kepolisian terpadu pada hari ini juga telah melayani warga yang melaporkan kehilangan Kartu ATM, Sdr. Firman yang telah datang ke Polsek Jawilan untuk melaporkan kehilangan Kartu ATM menyampaikan bahwa Pelayanan petugas sangat baik dan ramah serta tidak dipungut biaya alias ‘’GRATIS’’.

Kapolres Serang AKBP Chandra Sasongko, SH. S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Jawilan IPTU Jonathan Mampetua Sirait, S.Tr.K menyampaikan dalam pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk apapun, agar segera ditindak lanjuti sesuai tugas pokok Kepolisian, Melayani merupakan hal yang harus di lakukan, Menerima aduan/ laporan masyarakat dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, keikhlasan serta tidak membeda-bedakan satu sama yang lainnya,

Kapolsek Jawilan Menambahkan, Dalam Pelayanan Masyarakat Polsek Jawilan Polres Serang terbuka selama 24 Jam dan dalam hal laporan tidak di pungut biaya” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *