Bhabinkamtibmas Polsek Petir Bripka Joko Paryono melaksanakan patroli KRYD dan Sambang ke warga untuk sama-sama menciptakan situasi yang Aman dan kondusif di Desa Bojong Catang
POLRES SERANG – Pendekatan dengan warga desa binaan melalui obrolan santai oleh Bhabinkamtibmas Subsektor Tunjung Teja Polsek Petir Polres Serang Polda Banten oleh Bripka Joko Paryono yang bertugas sebagai Pembina Desa Bojong Pandan Kecamatan Tunjung Teja dengan melakukan sambang dan patroli dialogis warga binaan.
Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH menerangkan dilokasi berbeda dengan program kerja Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko. SH. S.I.K. MH. M.Si untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun warga masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Petir yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat guna meminimalisir gangguan Kamtibmas.
“Sambang desa yang dilakukan oleh Bripka Joko Paryono ke warga binaan Desa Bojong Catang dengan berpatroli dialogis KRYD untuk berjumpa dengan warga desa binaannya untuk mengetahui apa saja permasalahan dimasyarakat pada umumnya”, ungkap Kapolsek Petir.
“Kami menggunakan kesempatan itu dalam menyampaikan pesan- pesan kamtibmas dan menghimbau serta mengajak warga agar menjaga keharmonisan dan kerukunan dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing serta untuk mengawasi anak – anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, mengonsumsi obat-obatan terlarang, tawuran antar pelajar dan balapan liar , ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib dilingkungan warga binaannya”, ucap Bripka Joko.
Dalam melaksanakan tugasnya bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dan mengajak warga masyarakat dan tokoh masyarakat untuk ambil bagian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan, ungkapnya.
“Kami selalu mengajak warga desa binaan untuk menghidupkan dan meningkatkan kembali Siskambling untuk mencegah terjadinya gangguan Harkamtibmas, apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar selalu menghubungi Pak Bhabin atau Kantor Polisi terdekat atau dengan menghubungi call center pengaduan 110”, tutur Joko.