Bripka Malau Ka SPKT Polsek Kopo Polres Serang Berikan Pelayanan Kepolisian Terpadu Dengan Humanis dan Tidak Pungli
Polres Serang – Kegiatan pelayanan masyarakat penertiban SKCK di Unit Intelkam dan laporan pengaduan Masyarakat di Sentral Pelayanan Terpadu Polsek Kopo.
Dengan Sikap Humanis Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun (5S) Yang Dilakukan Brigadir Dicky Merupakan Sentral Pelayanan Masyarakat, Dengan Cepat Dalam Pelayanan Selalu Di Utamakan Agar Masyarakat Bisa Melaksanakan Aktifitas Yang Lain Dan Merasa Puas Atas Pelayanan Kepolisian” Tuturnya. Rabu, (08/05/2024)
Dalam kegiatan pelayanan penertiban SKCK pada unit Intelkam Polsek kopo melayani warga sebagai Pemohon SKCK.
Seperti yang disampaikan oleh Saudari RAHMAWATI selaku pemohon SKCK menyampaikan bahwa proses penertiban skck pada Polsek kopo sangat cepat dan juga petugas yang melayani juga sangat ramah.
Selain itu untuk pembayaran pembuatan skck sebesar Rp. 30.000,- sesuai dengan kwitasi yang diterima dan tidak ada biaya tambahan apapun. Dan disampaikan bahwa merasa Puas Atas Pelayanan di Polsek Kopo.
Pada sentra pelayanan kepolisian terpadu pada hari ini juga telah melayani warga yang melaporkan kehilangan Kartu ATM.
Sdr. SYAHRONI yang telah datang ke Polsek kopo untuk melaporkan kehilangan Kartu ATM menyampaikan bahwa Pelayanan petugas sangat baik dan ramah serta tidak dipungut biaya alias ‘’GRATIS’’.
Kapolres Serang AKBP Chandra Sasongko, SH. S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Kopo AKP Satibi, M.H. Menyampaikan Dalam Pelayanan Terhadap Masyarakat Dalam Bentuk Apapun, Agar Segera Ditindak Lanjuti Sesuai Tugas Pokok Kepolisian, Melayani Merupakan Hal Yang Harus Di Lakukan, Menerima Aduan/ Laporan Masyarakat Dalam Pelayanan Mengutamakan Kecepatan, Keikhlasan Serta Tidak Membeda-Bedakan Satu Sama Yang Lainnya,
Kapolsek Kopo Menambahkan, Dalam Pelayanan Masyarakat Polsek Kopo Polres Serang Terbuka Selama 24 Jam Dan Dalam Hal Laporan Tidak Di Pungut Biaya”Ungkapnya