Unit Lantas Polsek Cikande Polres Serang Terus Melaksanakan Penertiban Truk Parkir Sembarang di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung
Unit Lantas Polsek Cikande Polres Serang Terus Melaksanakan Penertiban Truk Parkir Sembarang di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung
Polres Serang – Unit Lantas Polsek Cikande Polres Serang kembali melakukan penertiban Truk angkutan besar yang parkir sembarangan menggunakan badan jalan di Jl. Raya Cikande – Rangkasbitung (Cirabit), tepatnya di sekitar depan kantor desa Cikande dan sekitar depan Pabrik Wonokoyo, Cikande, Kab. Serang. Sabtu (28/12/2024).
Kegiatan dilaksanakan oleh Unit lantas Polsek Cikande dipimpin oleh Kanit Lantas Ipda Rudi Safrudin.
“Penertiban truk parkir sembarangan di lokasi tersebut sudah sering dilakukan Unit Lantas Polsek Cikande, namun sampai saat ini masih saja ada supir yang membandel dan kembali parkir liar di tempat tersebut.” Ungkap Kapolsek Cikande.
Sebelumnya banyak pengaduan dari masyarakat terkait parkir truk angkutan besar di lokasi tersebut. Hal ini sangat meresahkan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan lain dan warga sekitar.
Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan
mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya keluhan masyarakat terkait truk parkir sembarangan yang mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
Pasalnya aktivitas tersebut dapat membahayakan bagi para pengguna jalan yang melintas karena dapat menyebabkan kecelakaan akibat aktivitas parkir liar tersebut. Ujar Kapolsek Cikande.
Selain itu, aktivitas parkir truk sembarangan tersebut juga mengganggu aktivitas warga, karena truk-truk tersebut banyak yang menghalangi akses jalan gang warga dan menghalangi rumah atau tempat usaha warga. Tambahnya.
Di sisi lain, Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara agar selalu tertib dalam berlalulintas, terutama masalah kecepatan dalam berkendara.
“Kepada para pengendara supaya selalu hati-hati dan tertib berlalulintas. Utamakan keselamatan,” pesannya.