Sat Pam Obvit Polres Serang Lakukan Pengamanan di Wilayah Hukum Serang Banten2
Polres Serang – Dalam rangka menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Serang, Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) melaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan pada Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Vital Tertentu (Obviter), Rabu (08/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada objek-objek strategis yang memiliki peran penting dalam roda perekonomian dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Serang.
Pengamanan dilaksanakan secara intensif dan terukur oleh personel Unit Pam Obvit dengan menyasar sejumlah lokasi strategis seperti perbankan, instalasi migas, kantor pelayanan publik, dan pusat kegiatan masyarakat lainnya yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional maupun tertentu.