News

(SI HUMAS) Penanaman Jagung Serentak Seluas 30 Hektar oleh Polres Serang Polda Banten

POLRES SERANG – Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di lima lokasi pada lahan Perluasan Areal Tanam (PAT) program “Satu Desa Satu Hektar” seluas 30 hektar, Rabu (8/10/2025).

 

Penanaman jagung serentak yang dipusatkan di Kampung Pasir Saga RT, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, tersebut sebagai wujud komitmen Polres Serang mendukung Program Ketahanan Pangan.

 

“Program Satu Desa Satu Hektare lahan baru ini diinisiasi oleh Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam mendukung Asta Cita Presiden RI dalam swasembada pangan nasional 2025,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasi Humas Polres Serang Ipda Rijal Nusa Bakti saat memimpin penanaman jagung serentak di Kecamatan Kopo.

 

Lebih lanjut dikatakan selain mendukung program Asta Cita Presiden RI, kegiatan penanaman bibit jagung ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan kelompok tani, serta mendukung upaya masyarakat dalam mensukseskan ketahanan pangan secara mandiri.

 

“Kami hadir untuk memberikan dukungan dan semangat kepada para petani dalam mensukseskan program ketahanan pangan,” Ujar Kasi Humas Polres Serang.(SI HUMAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *