News

(SATRESKRIM) Polres Serang Tangkap 9 Pelaku Kejahatan Dalam Waktu 5 Hari

Kapolres Serang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dalam waktu lima hari menangkap sembilan pelaku kejahatan mulai dari pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga perusakan fasilitas milik perusahaan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim yang secara rutin melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan di wilayah hukum Polres Serang.

“Dalam 5 hari kerja, kami berhasil mengamankan sembilan pelaku dari tiga kasus berbeda. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan,” ujar Kapolres dalam konferensi pres, Jumat, 10 Oktober 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *