News

(SAT RESKRIM) Lagi Lagi Hardianto Dan Antek anteknya, Masyarakat Kramat Barat Kragilan Tolak Tanah Wakaf Di Bangun Perumahan Alam Asri

POLRES SERANG

Lagi Lagi kasus tanah wakaf di wilayah Kec Kragilan Serang Banten, sebelumnya warga Kp Cigatel Desa Kramat Jati dan Warga Kp Pasir Binong Desa Kendayakan Kec kragilan Kab Serang Banten yang merasa Tertipu oleh oknum mavia Tanah (AR) besarta antek anteknya seperti (NS) warga desa Kramat jati yang tanah wakaf digurus untuk dijadikan jalan atau dijadikan perumahan dan saat ini berkat laporan dari masyarakat ada lagi tanah wakaf yang akan dijadikan perumahan akan tetapi masyarakat menolak tepatnya di desa Kp Kramat Barat RT 02/01 Desa Kramat Jati Kec Kragilan Kab Serang Banten, Minggu (12/10/2025) Pagi.

Masyarakat berbondong-bondong bondong datang ke lokasi tanah wakaf

Kasim selaku RT 02/01 Kp Kramat Barat mengungkapkan

” Tanah wakaf ini kami sebagai masyarakat tidak menjual belikan kami akan terus pertahankan tanah wakaf ini jangan sampai disalah gunakan oleh oknum oknum mavia tanah, jangan sampai ditunggangi atau jangan sampai kami semua masyarakat dibohongi, ” tegas Kasim.

Masih dengan Kasim

” Tanah wakaf ini seluas 2018 meter dan ada 125 KTP sampai saat ini dari pihak perumahan alam sari belum ada yang datang memenemui kami sebagai masyarakat ,” Tutupnya.(Red/Agi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *