(SIE UM) SIUM, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko: Polri Siap Dukung Upaya Penanganan Radiasi Cs-137 di Wilayah Hukum Polres Serang6
SERANG, – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya dan Dekontaminasi Radionuklida Cs-137 di halaman Mako Polsek Cikande, Polres Serang, Senin (13/10/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Nurofiq, sebagai bentuk komitmen negara dalam memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan dari ancaman paparan radiasi yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande.
Dalam arahannya, Menteri Hanif menyampaikan bahwa apel kesiapsiagaan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap potensi bahaya radioaktif.
“Negara harus hadir, tanggap, dan sigap dalam langkah pencegahan serta penanganan dini terhadap ancaman radiasi di industri ,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Menteri Hanif menjelaskan, sebanyak sembilan pekerja di Kawasan Industri Modern Cikande terdeteksi terpapar radionuklida Cesium-137 (Cs-137). Para pekerja tersebut telah mendapatkan penanganan medis intensif dan kini berada di rumah masing-masing dalam kondisi baik di bawah pengawasan Dinas Kesehatan.
“Dari hasil deteksi, ditemukan beberapa titik dengan intensitas mencapai 3.000 mikrosievert, atau sekitar 50 juta kali lipat di atas radiasi alamiah normal. Angka ini tentu sangat serius dan memerlukan penanganan cepat, tepat, dan terkoordinasi,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan cepat tersebut merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk BRIN, BAPETEN, BNPB, dan TNI-Polri yang tergabung dalam satuan tugas nasional. “Kita bersyukur, berkat kerja keras semua pihak, para pekerja dapat ditangani secara dini dan berhasil diselamatkan dari dampak lebih buruk,” ujarnya.
Menteri Hanif menegaskan, apel ini memiliki arti strategis karena menjadi bagian dari tugas kemanusiaan pemerintah dalam menjaga keselamatan publik dan lingkungan industri. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas instansi agar setiap langkah penanganan dapat menghasilkan keputusan dan tindakan nyata tanpa jeda.
Pemerintah, kata Hanif, akan terus mengedepankan pendekatan ilmiah dengan berpedoman pada peta zonasi risiko radiasi yang telah disusun dan dimutakhirkan oleh BRIN serta BAPETEN. “Peta ini menjadi acuan penting agar area terdampak tidak meluas dan masyarakat tetap aman dari kontaminasi sekunder,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa area terkontaminasi harus menjadi zona terbatas untuk mencegah penyebaran radiasi. “Seluruh pihak wajib mengikuti pedoman dan kesepakatan yang telah ditetapkan oleh BRIN dan BAPETEN. Tidak boleh ada aktivitas tanpa izin di area tersebut,” tegas Hanif.
Lebih lanjut, Menteri Hanif menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan kompromi terhadap pihak mana pun yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. “Keselamatan rakyat dan stabilitas ekonomi nasional adalah prioritas. Tidak boleh ada kelalaian,” ujarnya dengan tegas.
Saat ini, tim teknis sedang melakukan pelacakan sumber radiasi yang diduga berasal dari bahan logam seperti skrup, besi, dan baja. Penelusuran dilakukan secara ilmiah dan menyeluruh untuk memastikan seluruh material berbahaya dapat diamankan dan dinetralisir.
Pemerintah menargetkan aktivitas operasional industri logam di kawasan tersebut akan kembali berjalan pada awal tahun 2026, setelah seluruh proses dekontaminasi dan verifikasi keselamatan selesai dilakukan.
“Proses dekontaminasi dilakukan secara total. Aktivitas industri hanya boleh dibuka kembali setelah dinyatakan aman berdasarkan hasil verifikasi lapangan,” jelas Hanif.
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi momentum penting agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah industri lainnya. “Kita belajar dari pengalaman ini. Ke depan, setiap kawasan industri wajib memiliki sistem keamanan radiasi yang terintegrasi dan dipantau secara berkala,” katanya.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan fasilitas pendukung dekontaminasi untuk memastikan pengawasan berjalan berkelanjutan. Sementara itu, BRIN dan BAPETEN akan menggencarkan sosialisasi serta edukasi keselamatan radiasi kepada seluruh pelaku industri di kawasan Cikande.
Selain itu, pemerintah menempatkan personel KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dari unsur aparat untuk membantu proses sosialisasi dan pengendalian di lapangan. Langkah ini diambil agar informasi terkait bahaya radiasi tersampaikan secara tepat kepada masyarakat dan pekerja industri.
Menutup arahannya, Menteri Hanif mengajak seluruh peserta apel untuk menjalankan amanah ini dengan semangat tanggung jawab dan disiplin tinggi.
“Disiplin adalah kunci, keselamatan adalah tujuan. Dengan kerja sama dan semangat kebersamaan, kita wujudkan Indonesia bersih dari kontaminasi radionuklida Cs-137 serta menjamin lingkungan industri yang sehat dan aman,” pungkasnya.
Hadir dalam apel, Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Kapolda dan Pejabat Utama Polda Banten, Kasrem 064 Maulana Yusuf, Komandan Detasemen Zeni Nubika, Dansat KBRN Pas Gegana Korbrimob Polri, Kepala BAPETEN, Kepala BRIN, Bupati Serang, Dandim 0602 Serang, Wakapolres Serang, Muspika Cikande serta Kepala Desa se Kecamatan Cikande.