News

Bhabinkamtibmas Polsek Petir -Polres Serang Bripka Bustanul Aripin Melaksanakan Sambang Ke Warga Kp Cilame Ds Tambiluk Kec Petir.

 

 

 

POLRES SERANG – Bhabinkamtibmas Polsek Petir Bripka Bustanul Aripin Melakukan Pendekatan Dengan warga Besa Binaan melalui obrolan Santai Dan Mensosialisasikan Program 110 Serta Warung Bhabin Kepada Warga Minggu (19/10/2025)

Kapolsek Polsek Petir AKP Priyanto,S.H menerangkan dilokasi berbeda dengan program kerja Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko. SH. S.I.K. MH. M.Si untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun warga masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Petir yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat guna meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas.

“Sambang desa yang dilakukan oleh Bripka Bustanul Aripin ke warga binaan dengan berpatroli dialogis KRYD untuk berjumpa dengan warga desa binaannya untuk mengetahui apa saja permasalahan dimasyarakat pada umumnya”, ungkap Kapolsek Petir.

“Kami menggunakan kesempatan itu dalam menyampaikan pesan- pesan kamtibmas dan menghimbau serta mengajak warga agar menjaga keharmonisan dan kerukunan dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing serta untuk mengawasi anak – anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, mengonsumsi obat-obatan terlarang, tawuran antar pelajar dan balapan liar , ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib dilingkungan warga binaannya”, ucap Bripka Bustanul Aripin

Dalam melaksanakan tugasnya bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dan mengajak warga masyarakat dan tokoh masyarakat untuk ambil bagian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan, ungkapnya.

“Kami selalu mengajak warga desa binaan untuk menghidupkan dan meningkatkan kembali Siskambling untuk mencegah terjadinya gangguan Harkamtibmas, apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar selalu menghubungi Pak Bhabin atau Kantor Polisi terdekat atau dengan menghubungi call center pengaduan 110”, tutur Bustanul Aripin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *