News

Generasi Emas Tanpa Narkoba, Misi Polsek Carenang-Polres Serang Lewat Sosialisasi di Sekolah.|Oct-25|17:24:48

Memberikan pemahaman yang komprehensif, Polsek Carenang-Polres Serang menjelaskan tentang alur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) kepada siswa SMAN 2 Carenang. Sosialisasi ini bertujuan agar siswa mengerti bahwa proses hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) memiliki mekanisme khusus, namun tetap merupakan proses yang serius. Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., menyampaikan materi ini dengan bahasa yang sederhana.

“Meskipun ada mekanisme diversi atau penyelesaian di luar pengadilan, jangan dianggap remeh. Jika terbukti melakukan tindak pidana serius, seorang anak tetap bisa dipidana dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Ini akan tercatat dan memengaruhi masa depan kalian,” terang AKP Desma Priatna, S.H.

Langkah edukasi hukum ini merupakan implementasi dari program prioritas Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat. “Bapak Kapolres Serang ingin para pelajar paham akan konsekuensi dari setiap perbuatannya. Dengan mengetahui prosesnya, kami harap mereka akan berpikir seribu kali sebelum melakukan pelanggaran hukum,” kata Kapolsek Carenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *