News

(SI HUMAS) SERANG, Satlantas Polres Serang dan Dishub Tertibkan Truk Tambang Langgar Jam Operasional02

SERANG – Satlantas Polres Serang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menertibkan truk tambang yang melanggar jam operasional di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Serang, Banten. Truk-truk itu diminta untuk putar balik dan mematuhi aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, truk tambang dilarang beroperasi dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Polisi dan Dishub Serang melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama menyebutkan penyekatan ini merupakan langkah penegakan hukum untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Serang.

Menurut Fery, kendaraan angkutan tambang yang melintas di luar jam operasional sering kali menjadi pemicu kemacetan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Truk tambang memiliki ukuran besar dan daya muat tinggi. Apabila melintas pada jam-jam padat atau di luar waktu yang diizinkan, dapat menimbulkan risiko tinggi bagi pengguna jalan lainnya,” kata Fery kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Dia mengatakan petugas memastikan para sopir mengetahui dan mematuhi aturan jam operasional yang berlaku. Kendaraan yang kedapatan melanggar akan diputar balik. Bagi kendaraan sumbu tiga, overdimension overload, serta kendaraan tambang diimbau untuk menggunakan jalan tol.

“Upaya ini semata untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Kami ingin para pengemudi memahami bahwa aturan jam operasional dibuat demi keselamatan bersama, bukan untuk mempersulit aktivitas mereka,” ucapnya.

Fery mengatakan kegiatan penyekatan ini akan dilakukan secara berkala, terutama di jalur-jalur yang sering dilalui truk tambang. Dia berharap langkah ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan bertonase besar.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan kedisiplinan bersama, keamanan berlalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *