News

POLSEK PONTANG POLRES SERANG PERKUAT SISTEM CCTV DI MARKAS KOMANDO POLSEK PONTANG UNTUK TINGKATKAN KEAMANAN INTERNAL[JUM’AT,24 OKTOBER 2025|03:06:55

Serang, Jumat (24/10/2025) – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, Polsek Pontang Polres Serang mengambil langkah inovatif dengan melakukan penambahan serta penguatan sistem kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis di lingkungan Markas Komando (Mako) Polsek Pontang.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), sekaligus mendukung komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan akuntabel bagi masyarakat.

Kapolsek Pontang IPTU Lambasa Nababan menjelaskan bahwa pemasangan dan penambahan CCTV dilakukan secara menyeluruh di beberapa area vital, antara lain pintu masuk utama, ruang pelayanan, ruang tahanan, area parkir, serta area luar Mako yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

“Kami memperkuat sistem pengawasan di Mako Polsek Pontang melalui pemasangan kamera CCTV di titik-titik penting. Seluruh perangkat ini telah terintegrasi dengan sistem pemantauan yang bisa diakses secara real-time oleh petugas jaga dan perwira pengawas. Ini bentuk keseriusan kami menjaga keamanan dan memastikan pelayanan publik berjalan tertib,” ujar IPTU Lambasa Nababan.

Kapolsek menambahkan, penerapan teknologi pengawasan ini tidak hanya berfungsi untuk keamanan internal, tetapi juga sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas di lingkungan Polsek dapat dipantau dengan jelas, mulai dari proses pelayanan masyarakat hingga pengawasan tahanan. Hal ini untuk menjaga profesionalitas anggota dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri,” jelasnya.

Lebih jauh, IPTU Lambasa menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang AKBP Chondro Sasongko, S.I.K., yang mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi di tingkat Polsek.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Serang AKBP Chondro Sasongko, S.I.K. menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pontang. Menurutnya, penggunaan teknologi seperti CCTV merupakan bagian penting dari reformasi Polri menuju institusi modern yang tanggap terhadap perkembangan zaman.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kapolsek Pontang dan jajarannya. Penerapan sistem CCTV ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, efisien, dan profesional. Teknologi ini akan membantu memantau kegiatan anggota sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung sesuai prosedur,” ujar AKBP Chondro Sasongko.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus mendorong seluruh Polsek jajaran Polres Serang untuk melakukan modernisasi sarana prasarana, termasuk sistem keamanan digital, agar seluruh kegiatan kepolisian dapat terdokumentasi dengan baik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami ingin Polres Serang dan seluruh Polsek di bawahnya menjadi contoh bagaimana Polri bekerja dengan hati, disiplin, dan transparan. Setiap langkah kecil yang dilakukan, seperti pemasangan CCTV, memiliki makna besar dalam memperkuat profesionalitas dan integritas anggota di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat yang berkunjung ke Mako Polsek Pontang menyambut baik langkah tersebut. Mereka menilai peningkatan sistem pengawasan digital ini memberikan rasa aman dan nyaman dalam berinteraksi dengan petugas kepolisian.

“Sekarang suasana di Polsek terasa lebih tertib dan aman. Kami juga melihat bahwa pelayanan makin cepat dan profesional,” ungkap Sopian (42), salah satu warga Desa Singarajan yang hadir di lokasi.

Melalui langkah modernisasi ini, Polsek Pontang berharap dapat menjadi contoh penerapan sistem keamanan dan pelayanan publik berbasis teknologi di lingkungan Polri, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *