News

(SAT RESKRIM) Antisipasi Kenaikan Harga, Polres Serang dan Diskoumperindag Cek Harga Beras di Pasar dan Produsen

KAPOLRES SERANG –

Personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Serang bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi penjualan dan produsen beras, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Serang Ipda Sanggrayugo ini dalam upaya mengantisipasi potensi kenaikan harga serta memastikan ketersediaan beras di wilayah Kabupaten Serang,
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan pengecekan dilakukan di beberapa titik strategis, meliputi produsen beras, pasar tradisional, dan retail modern. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Andi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengawasan rutin seperti ini penting agar distribusi beras tetap lancar dan harga stabil,” ujarnya.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Toko Beras 79 yang beralamat di Kampung Priuk, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dengan penanggung jawab Kamran. Selain itu, tim juga mendatangi produsen beras PD. Tani Mukti di Kampung Beberan Tegal, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, yang dikelola oleh H. Suhebi.
Dari hasil pengecekan di kedua lokasi tersebut, tim tidak menemukan adanya pelanggaran. Berdasarkan keterangan dari para pedagang dan produsen, harga beras masih berada di bawah batas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk kategori beras medium, harga jual berada di kisaran Rp13.000 per kilogram.
Kasatreskrim menambahkan, selain memeriksa harga jual, pihaknya juga memantau ketersediaan stok beras di gudang maupun di tingkat pedagang. Dari hasil pengecekan, stok beras di wilayah Kabupaten Serang masih terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat untuk beberapa waktu ke depan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala, khususnya menjelang akhir tahun di mana permintaan biasanya meningkat. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polres Serang untuk mendukung program ketahanan pangan dan menjaga daya beli masyarakat,” kata Kasatreskrim.
Sementara itu, pihak Diskoumperindag Kabupaten Serang mengapresiasi langkah proaktif Polres Serang dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok. Diharapkan melalui kegiatan sinergi ini, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kelangkaan atau kenaikan harga beras di pasaran.
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian akan terus bersinergi agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi
dengan harga yang wajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *