News

Polsek Ciruas Polres Serang Gelar Patroli Sasar Titik Jalur Wilayah Rawan, Antisipasi Gengster dan Tawuran. (A9)

Polres Serang – Polsek Ciruas Polres Serang gelar Patroli Genk Motor dan razia senjata tajam guna meminimalisir tawuran, genk motor, balap liar, Premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya, yang berpotensi meresahkan masyarakat, di daerah hukum Polsek Ciruas, Selasa malam (04/11/2025).

Patroli tersebut di pimpin piket perwira pengawas Polsek Ciruas Panit Reskrim Ipda Yogo beserta anggota.

Daerah patroli meliputi Jalan Raya Serang-Jakarta, Jalan Raya Ciruas-Pontang dan Jalan Raya Ciruas-Petir, Jalan Kabupaten, Pemukiman serta Perumahan hingga kepedesaan yang berpotensi dijadikan tempat konsolidasi gengster atau genk motor.

“Patroli ini merupakan upaya pencegahan gangguan Kamtibmas khususnya gengster dan upaya pengungkapannya, akan kami kenakan pasal berlapis yakni Pasal 170 dan 358 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan”, terangnya.

Kapolsek Ciruas Kompol Salahudin s.Sos.,M.Si menegaskan, maraknya aksi tawuran dan Genk Motor yang viral dibeberapa media sosial saat ini, sangat meresahkan masyarakat dan para orang tua.

“Kami mendapatkan banyak laporan aksi Genk Motor yang meresahkan masyarakat, demikian halnya juga para orang tua”, tutur Kapolsek,” terhadap hal ini, kami akan laksanakan patroli setiap malam”, tutupnya.

Tim Patroli mendatangi orang berkumpul di sejumlah lokasi di jalan utama dan pemukiman

Terakhir Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui informasi, melihat dan atau mendengar keberadaan genk motor, tawuran, premanisme dan balap liar yang terjadi di wilayah Ciruas, segera lapor ke Polsek Ciruas dan “kami akan tindak tegas”.(A9)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *