News

(SI WAS) PERSONIL SIWAS POLRES SERANG MENGIKUTI GELAR PERKARA KHUSUS PENYELESAIAN TP MELALUI KEADILAN RESTORATIF (AL1)

Serang, 22 Oktober 2025, Personil Siwas Polres Serang mengikuti gelar pekara khusus TP kasus 363 KUHP di Ruang Gelar Satreskrim, kegiatan tersebut diatur dalam perpol 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian TP melalui keadilan restoratif, kegiatan gelar tersebut dilaksanakan untuk menguji syarat formil dan materiil sesuai Perpol 8 Tahun 2021 selain itu kedua belah pihak juga telah sepakat untuk melakukan perdamaian secara sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun dibuktikan dengan permohonan dari kedua belah pihak secara tertulis kepada Kapolres…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *