[SI HUMAS] 3 Juli 2026 *PECAK Commander Wish Kapolda Banten, Polsek Ciruas Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cigelam* RISKA GVCFV
*PECAK Commander Wish Kapolda Banten, Polsek Ciruas Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cigelam*
SERANG– Jajaran Polsek Ciruas Polres Serang bergerak cepat melaksanakan Commander Wish Kapolda Banten melalui Pagelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) dalam merespons peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Kampung Kesampangan RT 07/04, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, senin(3/8/2026) sekitar pukul 09.30WIB.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kebakaran diduga bermula saat pemilik rumah selesai memasak nasi menggunakan tungku berbahan bakar kayu. Setelah memasak, korban meninggalkan rumah sementara api pada tungku masih menyala. Api kemudian merambat ke dinding rumah yang terbuat dari kayu hingga memicu kebakaran.
Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar berupaya melakukan pemadaman secara mandiri sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Anggota piket Polsek Ciruas yang menerima informasi segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu penanganan.
Tidak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kota Serang dan Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi. Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB sehingga kebakaran tidak meluas. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Korban diketahui bernama Margani (70), seorang buruh harian lepas, warga Kampung Kesampangan RT 07/04, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Kapolsek Ciruas turut memberikan bantuan sosial berupa paket sembako yang berisi beras, mi instan, telur, dan minyak goreng untuk meringankan beban korban. Saat ini korban sementara tinggal di rumah saudaranya, Sdri. Murenah, yang masih berada di Kampung Kesampangan, Desa Cigelam.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), personel Polsek Ciruas juga mencatat keterangan korban dan para saksi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, melaporkan kejadian kepada pimpinan, serta memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan serta mengimbau masyarakat agar selalu memastikan api pada tungku maupun sumber api lainnya telah benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda.