News

(SAT RESKRIM) Bejat, Oknum Guru Di Kabupaten Serang Tega Mencabuli 2 Siswinya

POLRES SERANG

SERANG – BERITAHARIAN86.COM || Bejat, seorang oknum guru di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berinisial FIZ, 24 tahun, tega mencabuli 2 orang siswinya berusia 13 dan 14 tahun.

Pelaku melakukan aksinya saat korban melaksanakan kegiatan Palang Merah Remaja (PMR) di lapangan Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Pelaku diamankan petugas Unit PPA Polres Serang setelah dilaporkan pihak keluarga korban.

Diperoleh keterangan, kasus asusila itu terjadi pada 1 Desember 2024 lalu. Awalnya kedua korban tengah mengikuti acara perkemahan PMR.

Disana, kedua korban didatangi FIZ yang juga pembina PMR. Ketika itu, keduanya tengah beristirahat. Kemudian oknum guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) itu mengajak keduanya mengantarkan mengambil baju di rumahnya.

Tanpa merasa curiga, kedua korban mengikuti ajakan pelaku mengambil baju. Setiba di rumah pelaku menyuruh korban untuk istirahat dan dicabuli secara bergantian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *