(SAT RESNARKOBA) ada 17 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Serang LMKN7690
Serang – Sepanjang Agustus hingga 14 September 2025, Satresnarkoba Polres Serang menangkap 17 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Untuk di Agustus 2025 saja, ada 228,62 gram sabu, 398 butir ekstasi, 932 butir hexymer dan 154 butir tramadol.
Usai Dicekoki Tramadol dan Hexymer, Anak Dibawah Umur Dirudapaksa Bergantian “Bulan Agustus 2025 ada 9 laporan polisi dengan 11 tersangka,” ujar AKP Bondan Rahardiansyah, Kasatresnakorba Polres Serang, Senin, 15 September 2025.