Gerak Cepat, Polres Serang dan Polsek Cikande Redam Potensi Bentrok Antara Kelompok Ojol dan Warga di Kibin
Gerak Cepat, Polres Serang dan Polsek Cikande Redam Potensi Bentrok Antara Kelompok Ojol dan Warga di Kibin
SERANG, BANTEN – Jajaran Polres Serang bersama Polsek Cikande berhasil memediasi ketegangan antara kelompok pengemudi Ojek Online (Ojol) dengan warga Perumahan Puri Gemilang, Cijeruk, Kecamatan Kibin, pada Sabtu malam (11/04/2026). Insiden yang dipicu oleh kesalahpahaman pesanan fiktif tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan persuasif.
Peristiwa bermula saat seorang driver Ojol, Azis Redi Karisma, mengantarkan pesanan makanan ke sebuah alamat di Perumahan BNL. Namun, pemilik rumah merasa tidak melakukan pemesanan dan menuduh driver tersebut melakukan modus penipuan. Situasi memanas hingga terjadi aksi pemukulan terhadap driver oleh suami pemilik rumah, Dadang Indrajaya.
Kabar pemukulan tersebut menyebar cepat di grup komunitas ojek online, memicu kedatangan puluhan driver ke lokasi sebagai bentuk solidaritas.
Merespons laporan adanya konsentrasi massa, Polres Serang langsung menerjunkan personel gabungan di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Serang Kompol Edi, didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, beserta jajaran Kasat Intelkam, Samapta, dan Pam Obvit untuk mengamankan lokasi.
Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, melalui Kapolsek Cikande AKP Tatang, menyatakan bahwa langkah utama kepolisian adalah mengamankan kedua belah pihak ke Mapolsek Cikande guna menghindari aksi main hakim sendiri.
“Kami mengedepankan langkah persuasif. Setelah dilakukan mediasi secara tertutup, kedua belah pihak menyadari bahwa ini adalah kesalahpahaman yang bermula dari pesanan fiktif oleh oknum tidak bertanggung jawab. Keduanya sepakat menempuh jalur musyawarah mufakat atau damai secara kekeluargaan,” ungkap AKP Tatang dalam keterangannya, Minggu (12/04).
Pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat dan mitra ojek online agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Kami meminta semua pihak untuk selalu melapor kepada pihak berwajib jika terjadi permasalahan di lapangan. Jangan mudah terpancing emosi dan hindari tindakan main hakim sendiri yang justru dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup AKP Tatang.