News

Patroli Obyek Vital Malam Hari Cegah terjadinya C3, Polsek Pontang Sambangi SPBU Pulo kencana.a


SERANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas pada malam hari, Ka Jaga anggota piket Polsek Pontang Polres Serang melaksanakan patroli rutin dengan menyasar obyek vital di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 11 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB dengan lokasi sasaran di SPBU Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Patroli malam hari ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat dan berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

Dalam pelaksanaannya, anggota piket Polsek Pontang melakukan pemantauan secara menyeluruh di area SPBU Pulo Kencana, mulai dari area pengisian bahan bakar, lokasi parkir kendaraan, hingga titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Selain melakukan pengawasan situasi, petugas juga berdialog dengan petugas SPBU, pekerja, serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Pada kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas seperti pencurian, penipuan, maupun aksi kejahatan jalanan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Pontang menegaskan bahwa patroli rutin pada malam hari akan terus ditingkatkan, terutama di kawasan obyek vital dan pusat aktivitas masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Pontang Polres Serang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *