News

13 JULI 2026 (SI HUMAS) *Polres Serang Fasilitasi Mediasi antara AMPMKS dan PT. Guosheng Steel Indonesia, Dialog Berjalan Kondusif* SALSA WGF

Polres Serang memfasilitasi mediasi antara Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Masyarakat Kabupaten Serang (AMPMKS) dengan manajemen PT. Guosheng Steel Indonesia (GSI) yang berlangsung pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 10.10 WIB di kawasan PT. Guosheng Steel Indonesia (GSI), Kampung Cigabang, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kegiatan mediasi tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Serang, Kapolsek Ciruas, Kasat Intelkam Polres Serang, Legal PT. Guosheng Steel Indonesia Sofandi, perwakilan AMPMKS Umam Ishartanto, unsur Pemerintah Desa Kaserangan, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Ciruas.

Dalam dialog tersebut, pihak AMPMKS menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja lokal, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta dugaan adanya praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Menanggapi hal tersebut, Legal PT. Guosheng Steel Indonesia, Sofandi, menjelaskan bahwa PT. GSI merupakan kawasan industri yang menaungi beberapa perusahaan yang masih dalam tahap pengembangan. Pihak perusahaan menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan tata kelola perusahaan.

Terkait dugaan praktik pungutan liar, pihak PT. GSI menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk pungli. Apabila ditemukan adanya oknum yang terlibat, baik dari internal perusahaan maupun pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kebijakan perusahaan.

Selain itu, perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kawasan industri serta melakukan penindakan terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

Dari hasil mediasi, disepakati beberapa poin penting, di antaranya PT. GSI merupakan kawasan industri yang terdiri dari beberapa perusahaan, perusahaan berkomitmen memperkuat pengawasan penerapan K3, memastikan tidak ada praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen, serta tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh masing-masing perusahaan.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Masyarakat Kabupaten Serang menerima penjelasan yang disampaikan oleh pihak PT. Guosheng Steel Indonesia sehingga mediasi berlangsung dengan suasana dialogis, aman, dan kondusif.

Kapolres Serang **AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H.** menyampaikan bahwa Polres Serang berkomitmen menjadi fasilitator dalam penyelesaian berbagai persoalan melalui dialog dan musyawarah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami mengedepankan pendekatan dialogis dalam setiap penyampaian aspirasi masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa mengganggu stabilitas keamanan maupun iklim investasi di Kabupaten Serang,” ujar Kapolres.

Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polres Serang akan terus melakukan monitoring serta menjalin koordinasi dengan seluruh pihak guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *